Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Restoran Kafe

Pandemi Covid-19 Terkendali, Pemerintah Lakukan Sejumlah Pelonggaran
Pandemi Covid-19 Terkendali, Pemerintah Lakukan Sejumlah Pelonggaran
Pemerintah mengungkapkan, kondisi pandemi Covid-19 semakin terkendali.
Nasional
PPKM Level 4 Jawa-Bali: Restoran-Kafe Buka sampai Pukul 21.00 WIB, Kapasitas 50 Persen
PPKM Level 4 Jawa-Bali: Restoran-Kafe Buka sampai Pukul 21.00 WIB, Kapasitas 50 Persen
Ketentuan ini diatur berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Nasional
PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali: Restoran-Kafe Buka sampai Pukul 21.00, Kapasitas 50 Persen
PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali: Restoran-Kafe Buka sampai Pukul 21.00, Kapasitas 50 Persen
Berdasarkan Inmendagri Nomor 11/2022 itu, restoran, rumah makan, dan kafe bisa beroperasi sampai pukul 21.00 waktu setempat.
Nasional
PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali: Pengunjung di Restoran-Kafe Hanya 50 Persen dari Kapasitas
PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali: Pengunjung di Restoran-Kafe Hanya 50 Persen dari Kapasitas
Merujuk pada Inmendagri, kapasitas pengunjung yang bisa dine in hanya dua orang per meja.
Nasional
1.721 Hotel, Restoran, Kafe di Jakarta Sudah Dapat Sertifikat CHSE
1.721 Hotel, Restoran, Kafe di Jakarta Sudah Dapat Sertifikat CHSE
Sertifikasi CHSE diharapkan dapat mendorong pemulihan sektor pariwisata di Provinsi DKI Jakarta.
Travel Update

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads