PT Jasamarga Related Business (JMRB) dan PT Pertamina (Persero) mengeluarkan kebijakan baru terkait manajemen rest area di jalan tol, untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang berdampak pada kepadatan di rest area.
Selama arus mudik Lebaran di akhir April 2022. PT Jasa Marga berencana akan membatasi penggunaan rest area atau tempat istirahat dan pelayanan guna mengantisipasi membludaknya aktivitas masyarakat dalam menggunakan rest area di masa pandemi.