Kepolisian Resor Bogor sampai saat ini belum mampu menangkap pemilik ganja seberat 3,8 ton yang ditemukan di Rest Area Sentul Tol Jagorawi, Minggu (26/7/2015) lalu. Polisi baru mampu menangkap kurir ganja berinisial TP (47), asal Kabupaten Bogor.
Biaya sewa satu kios ritel di rest area atau Tempat Istirahat (TI) Km 166 Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sebesar Rp 2,250 juta per bulan. Harga sewa ini belum termasuk biaya keamanan per bulan sebesar Rp 50.000.
Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Asep Saepudin menyatakan, setiap kantor Polsek yang lokasinya berada di sepanjang jalur mudik di wilayahnya bisa jadikan sebagai rest area pemudik yang melewati jalur Selatan via Gentong.