Kepolisian Resor Bogor sampai saat ini belum mampu menangkap pemilik ganja seberat 3,8 ton yang ditemukan di Rest Area Sentul Tol Jagorawi, Minggu (26/7/2015) lalu. Polisi baru mampu menangkap kurir ganja berinisial TP (47), asal Kabupaten Bogor.
Biaya sewa satu kios ritel di rest area atau Tempat Istirahat (TI) Km 166 Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sebesar Rp 2,250 juta per bulan. Harga sewa ini belum termasuk biaya keamanan per bulan sebesar Rp 50.000.