Seorang residivis di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, babak belur dihajar warga setelah aksinya mencuri telepon seluler dipergoki korbannya, Senin (24/11/2014).
Pelaku pembunuhan di Jalan Sudirman, Pematangsiantar, yang menyebabkan satu orang tewas dan dua sekarat, berinisial B (40), ternyata seorang residivis.
Rif’an (32), warga Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, nekat mencuri Yamaha RX King bernopol H 6893 MW di dekat rumah makan Rahayu, Jalan Soekarno-Hatta, Bawen. Hal ini dilakukan sesaat setelah bebas dari penjara.