Dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial PH (41) warga Jalan Tangguk Bongkar V, dan RS (24) warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kota Medan, Sumatera Utara, tak jera meski pernah merasakan hidup di balik jeruji besi.
Wildan (41), residivis kasus narkoba, ditangkap kembali aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sebuah kotak permen.
Seorang residivis, By (56), warga Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, diringkus aparat Polres Bengkulu karena diduga melakukan pencabulan terhadap lima remaja.
Residivis begal motor, Eep Haryanto (29), ditembak betis kirinya oleh polisi saat kabur dengan sepeda motor Honda Supra 125 hitam curian yang bernomor polisi B3074BRV milik Edi Mariono (40).