Sekretaris DPRD DKI Sotar Harahap mengatakan bahwa masing-masing anggota DPRD bisa menggunakan anggaran maksimal Rp 61 juta untuk semua kegiatan resesnya.
Deputi Direktur Indonesia Parliamentary Center Ahmad Hanafi mengatakan, wacana pengajuan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahun untuk pemerataan pembangunan hanyalah "lips service".
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus menyarankan agar anggota DPR mengoptimalkan dana tunjangan reses ketimbang meminta dana aspirasi.