Melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pemerintah memberikan Remisi Khusus Natal kepada sejumlah narapidana yang beragama Kristen pada Rabu (25/12/2014).
Ditjen PAS Kemenkumham melansir persetujuan pemberian remisi kepada 9.068 warga binaan se-Indonesia. Sebanyak 49 narapidana kasus korupsi turut menikmati.