Tujuh narapidana anak-anak termasuk dalam 104 narapidana di tiga lembaga pemasyarakatan di Kendal, Jawa Tengah, yang mendapat remisi dalam rangka HUT Ke-68 Republik Indonesia.
Sebanyak tujuh narapidana kasus korupsi yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Garut dipastikan tak mendapat remisi pada peringatan HUT Ke-68 RI ini.
Ratusan narapidana yang terlibat pembakaran dan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanjung Gusta Medan, beberapa waktu lalu, tidak mendapat remisi dari pemerintah.