Kasus pengeroyokan yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) dan balitanya oleh sejumlah pemain bola terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Demi menjual organ tubuh dengan harga yang mahal, dua remaja di Kota Makassar berinisial AD (17) dan MF (14) menculik dan membunuh seorang anak berinisial MFS (11).