Seorang remaja berusia 16 tahun menghadapi dakwaan melakukan pembunuhan tingkat pertama setelah jasad ibunya ditemukan di kediamannya, akhir pekan lalu.
Setelah sepekan ditahan di Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Ahmad Iswandi (17), terduga teroris yang diciduk Densus 88 dibebaskan karena tidak terlibat kegiatan terorisme.