EM (40), salah seorang ibu rumah tangga yang melecehkan beberapa remaja di Kota Bengkulu, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yordan Mehendra Besty, Selasa (19/11/2013).
Tiga remaja di Banyuwangi tertangkap basah karena mencuri sejumlah toko di daerah itu. Kini mereka terpaksa dijebloskan ke sel tahanan kepolisian setempat, Senin (18/11/2013).
Polisi menahan pria bernama Arf (13) setelah remaja tersebut mengemudikan truk tangki air di Jalan Raya Bekasi Timur Km 17, Klender, Jakarta Timur, Senin pagi.