Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menertibkan permukiman dan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di bawah jalur layang rel kereta api dan jalur layang jalan tol.
Dinding pembatas rel kereta yang berguna agar orang tidak sembarangan melintasi rel, malah dibobol warga. Hal ini terlihat di kawasan Pademangan dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.