Para pejabat teras Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah, termasuk Rektor Edy Yuwono, dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi khususnya pasal-pasal gratifikasi.
Selain menahan Rektor Unoversitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Edy Yuwono, Kejaksaan Negeri Purwokerto juga menahan dua tersangka lain kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Badan Layanan Umum (BLU) PT Aneka Tambang (ANTAM).
Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2013), menegaskan, penahanan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Edy Yuwono sudah sesuai dengan prosedur.