Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rektor Nonaktif Unud Dituntut 6 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Dana SPI, Rektor Nonaktif Universitas Udayana Bali Divonis Bebas
Kasus Korupsi Dana SPI, Rektor Nonaktif Universitas Udayana Bali Divonis Bebas
Rektor non-aktif Unud Bali, I Nyoman Gde Antara, divonis bebas dalam kasus korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.
Denpasar
Rektor Nonaktif Universitas Udayana Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana SPI
Rektor Nonaktif Universitas Udayana Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana SPI
Tuntutan tersebut berdasarkan pertimbangan atas sejumlah fakta yang terungkap selama sidang pembuktian berlangsung.
Denpasar

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads