Niat pelaku usaha memasyarakatkan reksa dana kini semakin besar. Setidaknya hal itu tercermin dari inisiatif dan terobosan yang dilakukan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Reksa dana memiliki slogan pahami, nikmati. Artinya investor diminta untuk memahami risiko dan cara kerjanya, baru menikmati hasil keuntungan reksa dana.