Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman mengatakan, pemerintah mencium pola rekrutmen Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dilakukan melalui jaringan keluarga.
Sejak 2010 KY tidak melaksanakan rekrutmen hakim baru. Sedangkan kebutuhan akan hakim baru di seluruh Indonesia dikatakan oleh Menteri Pan-RB, Yudhi Chrisnandi, mencapai 1.200 orang.