Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan mengapa pengacara keluarga Brigadir J tak bisa masuk dalam rekonstruksi perkara kasus kematian Brigadir J.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku sudah melakukan rekonstruksi mengenai peristiwa yang terjadi di rumah Magelang atas kasus pembunuhan Brigadir J.