Kepala Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, terdapat tiga substansi rekomendasi yang diterima dari Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J juga akan dilakukan di rumah pribadi miliki Ferdy Sambo yang ada di Jalan Saguling karena diduga menjadi tempat untuk merencanakan pembunuhan