Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia diselesaikan melalui rekonsiliasi, bukan melalui jalur yustisia.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontas) Haris Azhar mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu.
Niat pemerintah melakukan rekonsiliasi dengan korban pelanggaran berat HAM dipertanyakan. Pasalnya, niat rekonsiliasi itu tidak memuat opsi penyelesaian secara hukum.
Upaya rekonsiliasi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia oleh Komite Kebenaran Penyelesaian Masalah HAM Masa Lalu dianggap langkah yang memotong prinsip kemanusiaan dan keadilan.