Komnas HAM telah bertemu korban pelanggaran HAM peristiwa 1965, Talangsari dan keluarga aktivis yang dihilangkan paksa. Di antara mereka, ada yang menginginkan rekonsiliasi, ada pula yang tidak.
Yang dianggap tidak 'fair' menurut Haris adalah, melalui pendekatan itu Komnas HAM dianggap hendak menjauhkan korban pelanggaran HAM atau keluarganya dengan aktivis HAM, KontraS salah satunya.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan bahwa kasus pelanggaran berat hak asasi manusia diselesaikan melalui rekonsiliasi, bukan melalui jalur yustisia.