Mahkamah menilai, rekomendasi Bawaslu hanya untuk mengroscek keadaan yang ada di TPS. Setelah dikroscek dan memang tidak terjadi sesuatu yang di luar kebiasaan, maka rekomendasi tak perlu dijalankan.
Sumarno juga mengatakan, Ketua Bawaslu DKI, menerbitkan rekomendasi lanjutan. Secara eksplisit, Bawaslu DKI menyebutkan, 15 TPS ditemukan pelanggaran sehingga harus PSU. Namun, pada 2 TPS di DKI Jakarta, tidak terbukti ada pelanggaran.
Musyawarah Nasional Partai Golkar menjadi salah satu perhelatan politik penting setelah pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. Hal ini karena munas tersebut tidak hanya berdampak terhadap internal Partai Golkar, tetapi juga terhadap pemerintahan baru.