Seorang oknum pejabat Satpol PP Kota Bandung berinisial AA resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. AA disangka terlibat kasus pemerasan pengurusan izin reklame di 16 titik di Kota Bandung.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki alasan mengapa menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai perlu ada pembatasan publikasi atas produk rokok mengingat banyaknya anak-anak di Ibu Kota yang mengonsumsi rokok.
Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.