Guru besar IPB mengatakan, revitalisasi berbasis reklamasi harus dilakukan. Reklamasi tidak boleh mengganggu ekosistem, kalau perlu menambah nilai ekosistem baru yang bermanfaat.
Guru besar IPB menilai, sudah saatnya revitalisasi berbasis reklamasi dilakukan, karena revitalisasi ada didalamnya, yakni membangun pulau-pulau baru. Abrasi pantai dapat dikembalikan seperti semula.