Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa sertifikat hak pengelola lahan (HPL) pulau-pulau yang akan direklamasi tetap milik Pemprov DKI.
Rencana reklamasi Teluk Jakarta dianggap masih membutuhkan kajian lebih mendalam terkait dampaknya terhadap ekosistem. Pemerintah perlu membuat rancangan tata kota dengan memperhatikan aspek ekosistem terdampak.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi menolak rencana pengerukan pasir di Kabupaten Lombok Timur untuk membuat dataran baru di Teluk Benoa, Bali.