Gitaris grup band PADI, Ari Tri Susanto (40 tahun) atau Ari "PADI", dipastikan menyusul tersangka penyalahgunaan narkoba artis musik yang juga pencipta lagu Fariz Rustam Munaf untuk menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi Natura.
Polisi memindahkan penyanyi Fariz Rustam Munaf ke pusat rehabilitasi Rabu (7/1/2015) malam. Fariz ditahan oleh polisi satuan narkoba pada Selasa (6/1/2015) lalu. Artinya, dia belum menyelesaikan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan 3x24 jam.