Sri, lurah asal Kecamatan Sumarorong, Mamasa, Sulawesi Barat, yang terlibat pesta narkoba di sebuah rumah penduduk di Sumarorong bulan lalu, divonis di Pengadilan Negeri Polewali Mandar, Jumat (15/5/2015).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memberikan keputusan terkait permohonan rehabilitasi Fariz Rustam Munaf, musisi yang terjerat kasus narkoba.
Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul yang menjatuhkan vonis 24 bulan rehabilitasi di Panti Sosial Bina Remaja, Sleman, kepada NK dinilai sudah tepat. NK adalah terdakwa kasus penganiayaan dan penyekapan seorang pelajar di Bantul.