Ketika berkendara, pengguna jalan kerap menjumpai speed bump atau polisi tidur. Polisi tidur biasa ditemui di jalan raya maupun jalan kecil. Polisi tidur merupakan alat pengendali atau pembatas kecepatan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi mengeluarkan aturan baru soal perjalanan dengan menggunakan transportasi darat.