Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mengusulkan kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk segera mengubah mekanisme besaran uang muka pembelian rumah.
Regulasi peraturan menteri berkaitan dengan kebijakan pelonggaran daftar negatif investasi bagi investor asing diyakini akan sulit bisa menjaga kepentingan nasional.