Salah satu peraturan yang tengah diupayakan pemerintah saat ini, kata Syarif, adalah mengurangi biaya pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Karena ojek online ini bukan murahnya yang dicari, tapi kepraktisan dan kemudahan yang akhirnya bikin dia jadi booming. Banyak orang yang terbantu pada akhirnya."