Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Regulasi Cegah Pelecehan Seksual Di Angkot

Dishub DKI Akan Perbanyak Pemasangan Stiker Informasi Nomor Darurat Pengaduan Pelecehan Seksual di Angkutan Umum
Dishub DKI Akan Perbanyak Pemasangan Stiker Informasi Nomor Darurat Pengaduan Pelecehan Seksual di Angkutan Umum
Setiap angkutan umum wajib memasang stiker informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual dengan nomor 112 di tempat yang terlihat penumpang.
Megapolitan
Pertimbangkan Bikin Angkot Khusus Perempuan, Wagub DKI: Akan Kami Kaji
Pertimbangkan Bikin Angkot Khusus Perempuan, Wagub DKI: Akan Kami Kaji
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan menyediakan angkutan kota (angkot) khusus penumpang perempuan.
Megapolitan
Cegah Pelecehan Seksual Terulang, Pemprov DKI Pertimbangkan Angkot Khusus Perempuan
Cegah Pelecehan Seksual Terulang, Pemprov DKI Pertimbangkan Angkot Khusus Perempuan
"...apakah perlu disiapkan angkot perempuan khusus, itu nanti kami akan pertimbangkan," ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Megapolitan
Aturan Tergesa-gesa Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Digantikan dengan Stiker, CCTV, hingga Kurikulum Sopir
Aturan Tergesa-gesa Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Digantikan dengan Stiker, CCTV, hingga Kurikulum Sopir
Baru sehari diumumkan, kebijakan pemisahan tempat duduk di angkot balik arah. Aturan dadakan itu sudah dibatalkan.
Megapolitan
Cegah Pelecehan Seksual, Dishub DKI Akan Buat Regulasi untuk Angkot dan Transportasi Publik
Cegah Pelecehan Seksual, Dishub DKI Akan Buat Regulasi untuk Angkot dan Transportasi Publik
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) di moda transportasi yang dilengkapi dengan nomor aduan 112.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads