Rencana pemerintah Indonesia untuk membuka 9 juta hektar lahan pertanian bagi 4,5 juta petani marginal dalam program Reforma Agraria dinilai perlu dipertimbangkan secara matang.
Reforma agraria adalah kebijakan yang harus dilakukan negara. Hal ini merupakan visi Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menegaskan bahwa kemanfaatan tanah sebagai kemakmuran dan ketentraman masyarakat.
Soal reforma agraria, KPA mengkritik keras Kementerian ATR/BPN. Presiden sudah memerintahkan agar kementerian ini membentuk Perpres, namun Perpres ini malah ditenderkan dan yang menang sebuah PT.