Reforma agraria adalah kebijakan yang harus dilakukan negara. Hal ini merupakan visi Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menegaskan bahwa kemanfaatan tanah sebagai kemakmuran dan ketentraman masyarakat.
Soal reforma agraria, KPA mengkritik keras Kementerian ATR/BPN. Presiden sudah memerintahkan agar kementerian ini membentuk Perpres, namun Perpres ini malah ditenderkan dan yang menang sebuah PT.
Persoalan pembebasan lahan menyangkut kepentingan banyak orang. Saat sosialisasi kepada masyarakat, perlu dijelaskan tanahnya akan digunakan untuk apa, misalnya untuk jalan, berapa besar yang akan dilalui.