Sekitar 30 kawasan rawan banjir di DKI Jakarta telah dipetakan oleh Dinas Sosial dan dijadikan tempat menampung logistik serta keperluan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Polda Metro Jaya memetakan titik rawan banjir bekerjasama dengan instansi terkait seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Komando Daerah Militer (Kodam), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.