Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rawa Kalimati

Cemari Sungai, Pabrik Tekstil Indobarat Dihukum Denda Rp 2 Miliar
Cemari Sungai, Pabrik Tekstil Indobarat Dihukum Denda Rp 2 Miliar
Perusahaan tersebut diputuskan telah mencemari Sungai Kalimati dan dijatuhi hukuman denda Rp 2 miliar serta diwajibkan membersihkan limbah pabrik.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads