Seperti tahun-tahun sebelumnya, puncak gelaran Indonesia Week 2014 akan menjadi momentum paling ditunggu oleh para mahasiswa internasional di kampus Ritsumeikan APU. Siap-siap, ada kisah Galih dan Ratna malam nanti!
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan kepada mantan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar, Senin (2/9/2013).
Sidang vonis terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang merupakan mantan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, yang dijadwalkan hari ini, Kamis (29/8/2013), ditunda.
Mantan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar mengaku siap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/8/2013).