Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) ini bisa berakibat ke perlambatan lapangan pekerjaan di masyarakat.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada hari ini memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,25 persen.