Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rasilu

Kuasa Hukum Sebut Rasilu Membelokkan Becaknya agar Tidak Terserempet Mobil
Kuasa Hukum Sebut Rasilu Membelokkan Becaknya agar Tidak Terserempet Mobil
Hakim memvonis Rasilu bersalah dan menghukumnya 1 tahun 5 bulan penjara karena dianggap terbukti lalai hingga mengakibatk penumpangnya meninggal dunia
Regional
7 Fakta Tukang Becak Divonis 1,5 Tahun Penjara, Korban Tabrak Lari hingga Anak Terancam Putus Sekolah
7 Fakta Tukang Becak Divonis 1,5 Tahun Penjara, Korban Tabrak Lari hingga Anak Terancam Putus Sekolah
Rasilu justru dihukum penjara 1,5 tahun setelah becaknya diserempet mobil dan membuat penumpangnya harus dirawat hingga akhirnya meninggal dunia.
Regional
Polisi: Laporan terhadap Rasilu Dicabut, Proses Hukum Tetap Jalan
Polisi: Laporan terhadap Rasilu Dicabut, Proses Hukum Tetap Jalan
Surat pernyataan penghentian kasus dilayangkan keluarga korban, karena keluarga menganggap kasus kecelakaan yang terjadi itu merupakan musibah.
Regional
Soal Rasilu Hindari Mobil lalu Becaknya Terbalik, Ini Penjelasan Polisi
Soal Rasilu Hindari Mobil lalu Becaknya Terbalik, Ini Penjelasan Polisi
Dia menyebut, dari keterangan dan kesaksian sejumlah saksi termasuk juga dari hasil BAP terhadap Rasilu, yang bersangkutan saat itu lalai.
Regional
Polisi: Penyidikan Kasus Tukang Becak Rasilu Sesuai Prosedur
Polisi: Penyidikan Kasus Tukang Becak Rasilu Sesuai Prosedur
Penyidikan atas kasus yang menimpa pengayuh becak Rasilu pada 23 September 2018 lalu telah ditangani penyidik sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads