Sebelum itu, susunan anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta sempat berubah. Ada dua anggota Balegda ditukar dengan Mohamad Sanusi dan Syarif.
Menurut Priharsa, dalam strategi penyidikan, penyidik KPK berupaya mengonfirmasi pertemuan-pertemuan berkaitan dengan pembahasan revisi peraturan daerah tentang reklamasi. Pertemuan tersebut bisa dalam konteks formal ataupun informal.