Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menentukan poin apa yang harus dihilangkan agar anggaran 2015 bisa sesuai dengan pagu anggaran APBD Perubahan 2014. Poin tersebut adalah belanja tidak terduga yang nilainya ditaksir hampir Rp 180 miliar.
Pakar Keuangan Daerah Sumardjiyo diundang oleh tim pansus hak angket untuk memberikan pandangannya soal prosedur penyusunan RAPBD. Sebelum menjelaskan, staf DPRD DKI telah menyebarkan beberapa lembar print out materi.
Tim pansus hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak berencana memanggil pihak Kementerian Dalam Negeri dalam proses penyelidikannya.
Sebuah rencana antisipasi telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2015. Antisipasi tersebut adalah menyiapkan slot-slot anggaran yang fleksibel.