Wakil Gubernur Banten Rano Karno, melalui juru bicaranya, Suty Karno, membantah menerima uang Rp 1,2 miliar seperti yang disebut Yayah Rodiah, staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama. Rano mempersilakan penyelidikan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, informasi yang menyebut bahwa Wakil Gubernur Banten Rano Karno menerima uang Rp 1,2 miliar dari perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bisa saja akan menjadi fakta huk
Yayah Rodiah, selaku staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, mengaku pernah mentransfer uang kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno sekitar Rp 1,2 miliar.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rano Karno, menganggap lumrah kritik pencalonan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi sebagai presiden.
Wakil Gubernur Banten Rano Karno menyatakan dukungannya terkait pencapresan Jokowi. Sebagai kader partai, dia mendukung kebijakan PDI-P mencalonkan Jokowi.