Wakil KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tim penyidik KPK mengetahui motif di balik pemberian uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.
PDI Perjuangan mengatakan bahwa partainya percaya dan mendukung KPK untuk mencari kebenaran atas dugaan transfer uang sebanyak Rp 1,2 miliar kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi menilai bahwa elektabilitas PDI Perjuangan dapat terganggu oleh fakta persidangan tentang adanya transfer uang sekitar Rp 1,2 miliar kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.
Wakil Gubernur Banten Rano Karno, melalui juru bicaranya, Suty Karno, membantah menerima uang Rp 1,2 miliar seperti yang disebut Yayah Rodiah, staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama. Rano mempersilakan penyelidikan.