Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ranham

Komnas HAM: Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Bukan dengan RANHAM, tapi UU Pengadilan HAM
Komnas HAM: Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Bukan dengan RANHAM, tapi UU Pengadilan HAM
Amiruddin menjelaskan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu harus melalui UU tersebut atau keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2006.
Nasional
RANHAM Diharapkan Jadi Acuan Pemenuhan Hak Asasi Kelompok Rentan
RANHAM Diharapkan Jadi Acuan Pemenuhan Hak Asasi Kelompok Rentan
Penilaian RANHAM tidak hanya pada aspek administrasi, tetapi juga substansi pencapaian aksi.
Nasional
Soal RANHAM, Kontras Nilai Pemerintah Tak Serius Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Soal RANHAM, Kontras Nilai Pemerintah Tak Serius Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu
“Kontras menilai RANHAM 2021-20215 ini mundur dari RANHAM sebelumnya,” tutur Pretty pada Kompas.com
Nasional
Perpres RANHAM Hanya Sasar 4 Kelompok, KSP: Tak Ada yang Ditinggalkan
Perpres RANHAM Hanya Sasar 4 Kelompok, KSP: Tak Ada yang Ditinggalkan
"Oleh karena itu ibu dan bapak keluarga korban tidak perlu khawatir akan dikecualikan dalam program dan kebijakan HAM pemerintah," ujar Jaleswari.
Nasional
Komnas HAM Tidak Berharap RANHAM Bisa Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Komnas HAM Tidak Berharap RANHAM Bisa Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Menurut Amiruddin, pemerintah saat ini masih belum konsisten untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang sudah diatur dalam UU 26/2000.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads