Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rambu Lalu Lintas

Melanggar Marka Jalan Bisa Didenda Rp 500.000, Ini Aturannya
Melanggar Marka Jalan Bisa Didenda Rp 500.000, Ini Aturannya
Marka jalan yang berlaku di Indonesia ada berbaga macam. Pengguna jalan yang melanggar dapat didenda maksimal Rp 500.000.
Feature
Ramai soal Rambu Lalu Lintas Mirip Kroisan, Apa Artinya?
Ramai soal Rambu Lalu Lintas Mirip Kroisan, Apa Artinya?
Arti rambu lalu lintas mirip pastri khas Perancis, kroisan atau croissant, ramai menjadi perbincangan di media sosial. Apa artinya?
Tren
Saat Menyalip Kendaraan Jangan Remehkan Marka Jalan
Saat Menyalip Kendaraan Jangan Remehkan Marka Jalan
Saat melakukan perjalanan mudik lebaran, penting bagi setiap pengendara memahami marka jalan, seperti arti garis utuh atau putus-putus di jalan.
Feature
Jangan Salah, Ini Beda Warna Rambu Petunjuk Lalu Lintas
Jangan Salah, Ini Beda Warna Rambu Petunjuk Lalu Lintas
Simak beda warna rambu petunjuk lalu lintas, yaitu hijau, biru dan coklat, supaya tidak salah jalur.
News
Video Viral, Perilaku Ekstrem Bajaj Masuk Tol dan Lawan Arah
Video Viral, Perilaku Ekstrem Bajaj Masuk Tol dan Lawan Arah
Video viral di media sosial memperlihatkan bajaj masuk tol Janger dan parahnya lagi lawan arah di tengah jalur.
Feature

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads