Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang dinikmati Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, yang berasal dari potongan dana sejumlah pegawai. Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui tujuh orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.