Sejumlah Surat Rahasia Presiden Joko Widodo dengan Badan Intelijen Negara, serta dokumen Sekretariat Negara diduga dibobol oleh peretas, namun Istana membantah
Guna dapat menertibakan pelat RF yang banyak disalahgunakan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya. Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan.