Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan

Tanggapi Mahfud MD, Polda Metro Jaya Sebut Dugaan Pungli di Kasus Rachel Vennya Sudah Diusut
Tanggapi Mahfud MD, Polda Metro Jaya Sebut Dugaan Pungli di Kasus Rachel Vennya Sudah Diusut
Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa dugaan pungli Rp 40 juta dalam kasus Rachel Vennya kabur dari karantina telah diusut tuntas.
Megapolitan
Alur Kongkalikong Suap Rp 40 Juta Rachel Vennya agar Bebas Karantina
Alur Kongkalikong Suap Rp 40 Juta Rachel Vennya agar Bebas Karantina
Selebgram Rachel Vennya memberikan uang Rp 40 juta agar bisa bebas dari keharusan karantina Covid-19 di saat pulang dari luar negeri.
Megapolitan
Polisi Sudah Usut Setoran Rp 40 Juta dari Rachel Vennya, tapi Tak Pakai Pasal Suap
Polisi Sudah Usut Setoran Rp 40 Juta dari Rachel Vennya, tapi Tak Pakai Pasal Suap
Penyidik hanya menerapkan Pasal 55 KUHP juncto UU Wabah Penyakit Menular. Mengapa penyidik tak menerapkan pasal penyuapan?
Megapolitan
Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pungli dalam Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina
Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pungli dalam Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina
"Kasus ini sangat memalukan dan menjadi perhatian publik, perlu diusut tuntas," kata Poengky.
Megapolitan
Komentari Alasan Rachel Vennya Bebas, Ernest Prakasa: Sopan Itu Wajar
Komentari Alasan Rachel Vennya Bebas, Ernest Prakasa: Sopan Itu Wajar
Ernest Prakasa singgung soal alasan bebasnya Rachel Vennya
Seleb

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads