Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Qomar

Divonis 17 Bulan Penjara, Pelawak Nurul Qomar Ajukan Banding
Divonis 17 Bulan Penjara, Pelawak Nurul Qomar Ajukan Banding
Terbukti memalsukan ijazah, Pelawak Nurul Qomar divonis 17 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes.
Regional
Barang Bukti Kasus Qomar: Ada Surat Keterangan Lulus Tapi Tidak Ada Ijazah
Barang Bukti Kasus Qomar: Ada Surat Keterangan Lulus Tapi Tidak Ada Ijazah
Sebelumnya, pelawak Qomar diduga memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan diri jadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) Brebes.
Regional
Sebelum Pelimpahan Kasus, Kejari Brebes Minta Pelawak Qomar Cek Kesehatan
Sebelum Pelimpahan Kasus, Kejari Brebes Minta Pelawak Qomar Cek Kesehatan
Nurul Qomar diperiksa dan diantarkan Polres ke Kejari sekitar pukul 08.30 WIB kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan sampai satu jam.
Regional
2 Hal Ini Membuat Umus Brebes Laporkan Qomar ke Polisi pada 2017
2 Hal Ini Membuat Umus Brebes Laporkan Qomar ke Polisi pada 2017
Qomar pada November 2017 menyebutkan dia mengundurkan diri sebagai rektor Umus lantaran ada masalah internal kampus yang tidak bisa dia sebutkan.
Regional
Pihak UMUS Brebes Laporkan Qomar sejak Desember 2017, Ini Sebab Kasus Jadi Berlarut-larut
Pihak UMUS Brebes Laporkan Qomar sejak Desember 2017, Ini Sebab Kasus Jadi Berlarut-larut
Kasus dugaan ijazah palsu Qomar tersebut baru mencuat pada Juni 2019, padahal kasusnya sudah dilaporkan pihak UMUS sejak 2017.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads