Tjahjo Kumolo menyebutkan, tidak ada agenda khusus dari barisan koalisi pengusung presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk menyambut putusan MK.
"Tidak ada efeknya ke pemilu. Kalau salah membuat keputusan, maka dia (pejabat negara) harus beri ganti rugi sesuai dengan yang diperhitungkan, meskipun itu salah secara tata negara," ingat Mahfud.
Mantan ketua tim Sukses Prabowo-Hatta menilai, putusan hakim Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pemilihan Presiden 2014, bukan persoalan benar atau tidaknya, melainkan mengikat.
Tidak hanya di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, aksi demonstrasi massa pendukung calon presiden Prabowo-Hatta juga terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (21/8/2014).