Komisi Pemilihan Umum menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak semua gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Anggota Tim Kuasa Hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, menilai, ada persoalan substansial dari putusan sengketa Pemilihan Presiden 2014 yang dijatuhkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi dengan DKPP.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengapresiasi situasi keamanan pada pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu Presiden 2014.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan memberikan tanggapannya atas putusan sengketa pemilu presiden oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/8/2014) malam ini. Presiden masih disibukkan dengan persiapan perjalanannya ke beberapa wilayah di Indonesia